Jumat, 29 Oktober 2010

Ilmu budaya dasar

Ilmu budaya dasar

Ilmu pengetahuan tercipta karena adanya kebutuhan manusia untuk menguasai alam semesta dalam rangka mempertahankan kehidupannya.
Sesuai dengan perkembangan kebutuhan manusia, ilmu pengetahuan pun berkembang dengan sangat pesatnya.
Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Ilmu pengetahuan tidak selalu membuat manusia menjadi lebih beradab dan mencapai kesempurnaan hidup, tetapi ilmu pengetahuan juga dapat menjadi bencana bagi manusia dan lingkungannya jika dikelola oleh manusia yang tidak memiliki moral kemanusiaan.
Ilmu pengetahuan modern pada sisi lain telah membuat pribadi manusia terpecah-belah oleh kepentingan-kepentingan bisnis, sehingga manusia tidak lagi memiliki jiwa yang independen.
Ilmu pengetahuan berkembang karena ada kebutuhan manusia untuk dapat mempertahankan diri. Untuk dapat bertahan, manusia harus dapat menguasai alam semesta. Penguasaan terhadap alam semesta itu dilakukan dengan tidak merusak tatanan alam itu sendiri. Kerusakan terhadap tatanan alam akan berdampak pada kehidupan umat manusia. Agar penguasaan alam semesta tidak bertampak pada perusakan, maka penguasaan terhadap ilmu pengetahuan perlu dibarengi dengan norma dan etika.
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:
1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3. Pembimbing kehidupan manusia
4. Pembeda antar manusia dan binatang



Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah
1. kontak dengan negara lain
2. sistem pendidikan formal yang maju
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. penduduk yang heterogen
5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu